Langsung Dapat Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus untuk Perempuan Hanya Siapkan KTP dan KK, Begini Caranya

- 29 Agustus 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi - Hindaridapatkan BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 juta.
Ilustrasi - Hindaridapatkan BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 juta. /ANTARA/Aprillio Akbar.

BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi kaum perempuan dan ibu-ibu. Setelah PNM Mekaar berikan bantuan modal Rp5 juta, kini program PNM Mekaar Plus bisa berikan bantuan hingga Rp15 juta. 

Dengan program bantuan PNM Mekaar hingga Rp15 juta, PT Permodalan Nasional Madani atau yang biasa dikenal dengan PNM Mekaar benar-benar manjakan kaum perempuan dan ibu-ibu.

Seperti diketahui, bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

Selain itu apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Program bantuan  PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada 3 Langkah Mudah Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021 Tahap 3 di www banpresbpum id, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen, kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Segera Siapkan KTP dan KK untuk Cek Penerima PNM Mekar 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ini Langkahnya

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro


2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);


3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;


4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;


5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah