Cek Saldo Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap II Berakhir, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id

- 31 Agustus 2021, 17:00 WIB
Cek Saldo Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap II  Berakhir, Ini cara cek di eform.bri.co.id
Cek Saldo Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap II Berakhir, Ini cara cek di eform.bri.co.id /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya penyaluran Banpres Tahap II, pemerintah dikabarkan telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 2 juta pelaku usaha kecil. Ini cara cek di eform.bri.co.id

Ini berarti dari target 3 juta penerima, masih ada 1 juta pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Tahap II sebesar Rp1,2 juta.

Hal ini dijelaskan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya ketika ditanya wartawan ada Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Hore, Langsung Dapat Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus untuk Perempuan, Siapkan KTP dan Dokumen Lainnya

"BLT UMKM sedang proses terakhir untuk sisa 1 juta lagi," Eddy Satriya.

Pada saat ini sudah tercatat, total penerima BPUM tahun ini sebanyak 12,8 juta usaha kecil di seluruh Indonesia. Pembagian BLT UMKM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Horoskop Mingguan Zodiak Taurus, Virgo, Capricorn, 30 Agustus hingga 5 September 2021: Suatu Keputusan

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:

• Masuk ke link online eform.bri.co.id.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.

• Klik 'Proses Inquiry'.

• Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD tema 3 tentang Mengapa Penemuan Listrik Bisa Memicu Revolusi Industri? ini Penjelasan

Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.

Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing. Perlu diingat, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Adapun data dan dokumen yang harus disipakan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Cara Jitu Hindari Resiko Penyakit Jantung, Nomor 5 Paling Sulit Dihindari

• Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

• Nomor kartu keluarga

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah