BAGIKAN BERITA - Bagi yang mau cek penerima BPUM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id, anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini dan persiapkan berkas penting Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda dilakukan secara mandiri lewat HP anda dan tinggal menyediakan kuota yang cukup saja.
Pastikan juga sinyalnya mendukung agar ketika cek penerima BPUM 2021 dapat lancar dan bisa segera mengetahui anda terdaftar sebagai penerima atau bukan.
Selain sinyal, anda pun hanya memerlukan dokumen penting seperti KTP saja.
KTP disini nantinya berfungsi untuk memasukan nomor KTP anda saat masuk di eform.bri.co.id.
Cek penerima BPUM 2021 ini bisa di cek kapan saja sesuai keinginan anda.
Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan raih Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha Anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM
Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.***