Luar Biasa, Khusus Perempuan Bisa Dapat Modal Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

- 3 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi uang untuk modal usaha. perempuan bisa mendapatkan modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.
Ilustrasi uang untuk modal usaha. perempuan bisa mendapatkan modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus. /Portal Bandung Timur/heriyanto

 

BAGIKAN BERITA – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM semakin banyak diminati oleh masayarakat khususnya perempuan.

Sebab, perempuan dibantu dengan pinjaman tanpa jaminan dengan angsuran atau cicilan santa ringan.

PNM memiliki dua produk unggulan, yakni PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus yang dikhususkan untuk perempuan.

Sehingga, perempuan yang berwirausaha bisa meminjam modal mulai dari Rp2 juta hingga Rp25 juta tanpa jaminan.

Baca Juga: Mohon Maaf, Laki-laki Tidak Bisa Pinjam Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Alasannya

Melalui perempuan didorong untuk bisa berwirausaha mandiri. Tentunya, PNM menawarkan skema dengan angsuran ringan, sehingga membuat kaum perempuan lebih mudah menjalankan usahanya.

Tidak hanya itu, PNM Mekaar juga diperuntukkan bagi kaum perempuan yang ingin memulai usaha.

Keunggulannya, nasabah yang meminjam dana di PNM Mekaar tidak disyaratkan jaminan, sehingga sangat meringankan.

Selain itu, ada pula bimbingan langsung dari PNM kepada para perempuan agar usahanya berkembang dan terus tumbuh.

Pinjaman yang diberikan oleh PNM bisa mencapai Rp25 Juta. Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para perempuan yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tersebut.

Baca Juga: Ini Bank Penyalur untuk Dana BSU Tahap 1 dan 2 Cair Sebesar Rp1 Juta bagi Pekerja atau Karyawan

Adapun Cara Mengajukan Pembiayaan Modal Pada PNM, yakni sebagai berikut:

1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan

2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan

3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan

4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM

5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha

6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja.

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Menjaga Protokol Kesehatan Covid-19, Begini 5 Tahap Sederhana Membuang Masker Sekali Pakai

Modal awal yang diberikan yakni Rp2 juta. Jika usahanya sudah berkembang, bisa ditambah hingga Rp5 juta.

Untuk cicilannya, diringankan juga. Nasabah hanya perlu mengangsur selama 25 hingga 50 minggu.

Kelebihannya, PNM Mekaar tidak mensyaratkan jaminan atau agunan, sehingga meringankan beban bagi perempuan yang ingin berwirausaha.

Selain PNM Mekaar, PT PNM masih memiliki produk unggulan untuk kaum perempuan, yakni PNM Mekaar Plus.

PNM Mekaar Plus merupakan lanjutan dari PNM Mekaar yang mendorong kelompok wirausahawan perempuan agar naik kelas.

Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni hingga Rp15 juta.

Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan Kuota yang Cukup Saat Login

Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Sementara itu, melansir Antara News, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kekagumannya kepada kaum perempuan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang belajar berjualan secara daring (online) untuk menambah ilmu demi meningkatkan penghasilan.

"Saya kagum pada usaha keras ibu-ibu pelaku usaha ultramikro untuk mau belajar sehingga mampu terliterasi aspek digital dengan baik. Dengan telah memasarkan barang dagangannya secara online, ibu-ibu sudah mulai mengenal platform online," ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima BSU Tahap 1 dan 2, Cair Sebesar Rp1 Juta, Cek Disini

Erick juga mengapresiasi kolaborasi dua perusahaan BUMN yakni PT PNM dan PT BRI yang mampu bekerja sama dengan baik melayani pendanaan bagi sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah.

Dalam kunjungan ke kelompok nasabah ultramikro PNM di Desa Guwa Lor, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Erick menyaksikan kegiatan penyuluhan dan pelatihan nasabah Mekaar (Membina Keluarga Sejahtera) terkait online marketing serta penjualan produk pada marketplace PaDi dan cara membuat display produk yang menarik.

Ia menyebut upaya perusahaan BUMN seperti PNM dan BRI yang terus memberikan berbagai penyuluhan dan pelatihan terkait online marketing akan menjadi solusi bagi kaum perempuan dalam memutar ekonomi masyarakat kecil pada masa pandemi.

"Hal ini juga akan mendorong dan memotivasi mereka untuk berani menghadapi perubahan di era digitalisasi," ujar Erick.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan bahwa aspirasi BRI untuk mengembangkan segmen usaha ultra mikro melalui holding sejalan dengan rencana pemerintah meningkatkan peran BUMN sebagai agen pencipta nilai dan pembangunan, khususnya dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, terutama pada sektor UMKM dan juga ultramikro.

Ia menyebut holding dan sinergi tersebut akan menyediakan layanan keuangan yang lebih lengkap kepada para pengusaha ultramikro dengan lebih terintegrasi dalam satu ekosistem.

Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Scan KTP, Gunakan Watermark dengan Cara Seperti Ini

Melalui layanan end to end, lanjutnya, proses pertumbuhan atau peningkatan kapabilitas nasabah ultramikro pun dapat lebih dimonitor dengan baik, sehingga perseroan dapat melayani dengan lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, holding tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, PT Pegadaian, maupun PNM. Namun juga bagi para pelaku usaha ultramikro.

"Seperti perbaikan struktur dana oleh PNM yang akan membuat bunga pembiayaan menjadi rendah. Kemudian, adanya solusi keuangan yang menjadi lebih lengkap juga akan mengakomodir pelaku usaha untuk lebih cepat naik kelas," ungkapnya.

Adapun hingga saat ini di Jawa Barat tercatat lebih dari 7.100 kelompok Mekaar dengan nasabah mencapai 138 ribu orang dan total pembiayaan yang telah disalurkan oleh PNM sebesar Rp1,22 triliun.

Kemampuan PNM melayani the bottom of pyramid pelaku usaha di Indonesia diyakini akan semakin kokoh, seiring pertumbuhan bisnis dan aktivitas pemberdayaan ke depan yang akan semakin besar pasca-holding ultramikro terbentuk.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah