Ayo Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Khusus Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat?

- 4 September 2021, 14:00 WIB
Ayo Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Khusus Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat?
Ayo Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Khusus Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat? /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pada saat ini, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT sebesar Rp1 juta sudah mencapai tahap 3. 

Untuk penyaluran BSU atau BLT Rp1 juta pada tahap 3 ini, akan menggunakan Bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara yakni, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tapi tidak memiliki rekening bank Himbara atau hanya memiliki rekening bank lain seperti BCA jangan khawatir, karena pemerintah akan membuatkannya.

Baca Juga: Song Joong Ki jadi Brand Ambassador Produk Kecantikan dari Indonesia, Felicya Angelista Dapat Banyak Pujian

Informasi mengenai pencairan BSU atau BLT Rp1 juta untuk tahap 3, sudah mulai dicairkan pemerintah dikatakan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan pada Senin 30 Agustus 2021.

"Minggu ini sudah mulai disalurkan ke penerima," katanya ketika ditanya wartawan.
Adapun data yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.

Khusus Cara Cek Penerima BSU atau BLT di BPJS Ketenagakerjaan via WA, akun instagram @bpjs.ketenagakerjaan menjelaskan sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Link bsu kemnaker go id untuk Cari Tahu Tentang Semuanya, BSU Tahap1 dan 2 Sudah Cair Rp1 Juta

1. Hubungi WA 0813-8007-0175 atau buka link http: //wa.me/6281380070175.

2. Jika telah berkirim pesan, maka akan ada balasan dan diminta memilih sesuai keinginan Anda seperti ini: Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan,E-Form Pengaduan, Informasi Calon Penerima BSU 2021.

3. Setelah dipilih dan dibalas ketik angka 5.

4. Setelah itu, ada pertanyaan apakah Anda sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

5. Anda Jawab "Ya".

6. Maka Anda akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Sedangkan untuk persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Balik ke Manchester United, Arsene Wenger: Keputusan Emosional dan Tidak 100 Persen Rasional

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tata Cara Cek bansos PKH 2021 Cair September 2021: cekbansos.kemensos.go.id

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah