Kemungkinan kedua, pendaftar sudah memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pendaftar masih belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Solusi yang dapat dilakukan, pendaftar dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
Kontak melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id, kontak telepon 175.
Diketahui saat ini realisasi sementara saluran program BSU 2021 sudah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target 8,7 juta orang.***