BAGIKAN BERITA - Para pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19 masih bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp 1,2 juta. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM menggunakan KTP di eform.bri.co.id.
Pada saat ini, pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap III, dari target 3 juta penerima sudah 2 juta pelaku usaha kecil mendapatkan bantuan ini.
Sehingga masih ada sekitar 1 juta pelaku usaha kecil belum mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini.
Untuk penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap tiga ini, pemerintah telah menunjuk bank plat merah, salah satunya BRI.
Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya mengatakan penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
"Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021," kata Aestika Oryza Gunarto Rabu 21 Juli 2021.
Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap III sebesar Rp 1,2 juta hanya dengan modal KTP melalui https://eform.bri.co.id/bpum Melalui Link https://eform.bri.co.id/bpum