Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 20 untuk 800 ribu Orang Resmi Dibuka, Berikut Ini Cara dan Syaratnya

- 9 September 2021, 14:05 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka, ini persyaratannya bagi akun yang sudah terverifikasi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka, ini persyaratannya bagi akun yang sudah terverifikasi /Instagram @prakerja.go.id/

• Warga negara Indonesia (WNI).

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo di Rekening Anda, Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Hampir Rampung 100 Persen

Sedangkan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 adalah sebagai berikut:

 Buka laman prakerja.go.id di komputer atau HP Anda

 Masukan nama sesuai KTP, e-mail, password

 Masukan No KTP dan tanggal lahir

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x