B AGIKAN BERITA - Pandemi Covid-19 yang masing berlangsung di Indonesia, membuat pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT sebesar Rp1 juta yang pada saat ini sudah mencapai tahap 3. Ini cara cek dan syaratnya.
BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tahap 3 ini diperuntukan kepada para pekerja atau buruh yang tercatat di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pada awal September ini, pemerintah telah menyalurkan BLT sebesar Rp1 juta kepada 3.251.563 penerima atau sekitar 37,4 persen dari total target penerima BSU, yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja.
Baca Juga: Rejeki 99, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya
Untuk penyaluran BSU tahap I dan II telah ditransfer langsung ke rekening para pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di salah satu bank BUMN atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Sedangkan untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif, khusus bagi para pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara.
Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dalam webinar TNP2K, pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.
"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemnaker dan Himbara," ujarnya.
Ia juga berharap, perusahaan dan para tenaga kerjanya segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.