Kabar Gembira di Hari Minggu, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Cair September, Begini Cara Reservasi

- 12 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi uang Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 DicairkanSeptember Ini.
Ilustrasi uang Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 DicairkanSeptember Ini. /ANTARA/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada September 2021 ini.

Banpres BPUM ini telah disalurkan sejak Juli 2021 dalam rangka stimulus dan kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Menteri Keuangan mendorong agar penyaluran Banpres BPUM ini bisa berjalan cepat agar warga terdampak pandemi bisa mempertahankan usahanya.

Baca Juga: Kesempatan Emas, Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Siapkan Persyaratan Dokumen Ini

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM, harap segera mengecek nama di website resmi.

Pasalnya, pemerintah akan kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk bulan September ini kepada 500 ribu orang.

Penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Bisa Mendapatkan Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Jamina untuk Modal Usaha, Hanya Khusus Perempuan

Banpres BPUM ditujukan kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19, terutama di masa PPKM Jawa dan Bali.

Inilah cara mengecek daftar nama sekaligus reservasi online bagi penerima bantuan presiden (Banpres) Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dicairkan September 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih akan menyalurkan Banpres BPUM dan Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta hingga September 2021 ini.

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek melalui website yang telah disediakan yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum dan  https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Rejeki 12 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumennya

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Segera Ambil Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan di PNM Mekaar Plus, Simak Penjelasannya

Cara Cek BPUM via Bank BNI

1. Klik link https://banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Klik "Cari"

4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Khusus Perempuan Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan Dokumen

Cara reservasi online Banpres BPUM:

1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.

3. Masukan data data diri seperti NIK KTP

4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.

5. Isi kolom nama provinsi, kota/kabupaten, kemudia, pilih salah satu alamat Bank dan jadwal antre.

6. Masukkan kode verifikasi.

7. Akan muncul nomor referensi lalu print atau screenshoot.

8. Datanglah ke Bank sesuai pilihan dan jadwal untuk melakukan pencairan BPUM.

Baca Juga: Rejeki Tak Disangka-sangka , Buruan Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 4 Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) melalui Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM alias BLT UMKM menyasar kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan.

Untuk  https://banpresbpum.id, bisa juga digunakan untuk melihat daftar penerima PNM Mekaar. Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Baca Juga: Hasil Akhir BRI Liga 1 Musim 2021-2022: Persib Bandung Cetak 2 Gol dan Berhasil Menang Atas Persita Tangerang

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Bocoran Film Reboot Resident Evil, Petualangan Tegang Leon Kennedy CeEs di Spencer Mansion dan Raccoon City

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x