Rezeki Wah Banget, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021, Siapkan Dokumen KTP, Cair Rp1,2 Juta

- 15 September 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi cara cek penerima Banpres BPUM 2021 beserta cara cairkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta melalui Eform BRI di eform.bri.co.id.
Ilustrasi cara cek penerima Banpres BPUM 2021 beserta cara cairkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta melalui Eform BRI di eform.bri.co.id. /Tangkap Layar/eform.bri.co.id

BAGIKAN BERITA - Buruan masuk serta cek penerima BPUM 2021 bagi pelaku UMKM di laman resmi eform.bri.co.id cair Rp1,2 juta cukup siapkam dokumen/berkas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Untuk Cara masuk cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta untuk UMKM, ini sangat mudah dan gampang. Anda cukup mempersiapkan beberapa persiapan seperti HP serta kuota yang memadai dan dokumen penting yakni KTP.

KTP ini nantinya akan berfungsi sebagai syarat akses masuk cek penerima BPUM 2021 pada lama eform.bri.co.id cair Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rezeki Cuma-cuma, Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM, Cair Rp1,2 Juta, Hanya Pakai KTP

Tak lupa juga, pastikan sinyal di daerah anda dalam kondisi yang bagus dan stabil sewaktu cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta yang cukup pakai dokumen KTP.

Cek dan koreksi secara seksama barangkali ada kesalahan dan keliru saat memasukan data-data penting.

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x