BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Minggu Berlimpah Rezeki, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Segera Cair, Siapkan NIK KTP
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading