- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Rezeki Hari Minggu, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Akan Cair, Siapkan NIK KTP untuk ReservasiBPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
- Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
- Website: www.kemenkopukm.go.id
- Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
- https://banpresbpum.id/
- https://eform.bri.co.id/
Demikianlah informasi cara cek penerima BPUM 2021 di dua laman banpresbpum.id dan eform bri.co.id cair Rp1,2 juta semoga bermanfaat.***