• Memiliki rekening bank aktif.
• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
• Bukan karyawan BUMN atau PNS.
• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tampil Garang di Manchester United, Selalu Cetak gol: Hebat!
Sedangkan untuk tata cara cek pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Buka laman kemnaker.go.id
• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.
• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.
• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.
Jika Anda belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu, dengan cara berikut: