Rezeki Malam, Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tuk Perempuan sampai Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 30 September 2021, 22:04 WIB
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus untuk perempuan, cukup siapkan dokumen ini saja
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus untuk perempuan, cukup siapkan dokumen ini saja /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Program PNM Mekaar Plus yang bisa dapat bantuan pinjaman modal usaha hingga sebesar Rp25 juta dapat anda dapatkan dengan mengikuti syarat-syarat ini.

Para perempuan atau ibu-ibu dapat meminjam bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, dengan modal dari program PNM Mekaar Plus perempuan yang tangguh dapat mandiri berdiri membangun suatu usaha yang menjanjikan.

Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, para pelaku UMKM sangat begitu terdampak, dimana penghasilan kian menurun dan produktifitas naik turun tak menentu.

Baca Juga: Tata Cara Mudah Cek Penerima Pencairan PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cek Sebelum Terlambat

Diharapkan dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang capai sebesar Rp25 juta, dapat bermanfaat dan berkembag roda perekonomiannya.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnua bagi kaun perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Rejeki Bertubi-tubi, Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Ini Langkahnya

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x