BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya penyaluran Banpres BPUM atau BLT PNM Mekaar sebesar Rp1,2 Juta, di bulan September ini, pelaku UMKM yang telah mendaftar diharapkan segera mengecek di banpresbpum.id.
Banpres BPUM atau BLT ini disalurkan melalui PNM Mekaar sebesar Rp1,2 Juta ditujukan kepada pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi corona yang sedang melanda dunia dan Indoenesia pada khususnya.
Pada tahun ini, untuk besaran rupiah yang diterima pelaku UMKM pada Banpres BPUM atau BLT PNM Mekaar, berbeda dengan tahun yang lalu. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya dan telah sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.
Baca Juga: Inilah kunci jawaban kelas 4 SD, Apa Makna dari Simbol Sila Pertama Pancasila?
Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.
Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.