Rezeki Tak Tanggung-tanggung, Dapatkan BSU 2021 Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh Cek Persyaratannya di Sini

- 3 Oktober 2021, 10:30 WIB
BSU sebesar Rp1 juta untuk pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat berikut ini.
BSU sebesar Rp1 juta untuk pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat berikut ini. /Pixabay.com/

Melansir Bagikanberita.com dari Instagran resmi @kemnaker, pihak Kemnaker mengumumkan kabar baik untuk pekerja/buruh sektor formal yang tengah terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemnaker juga akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) seluruh Indonesia di 34 Provinsi dan tersebar di 514 kota atau kabupaten.

Berdasarkan penuturan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Baca Juga: Kalahkan Malaysia 3-1, Bulutangkis Jepang Maju ke Final Piala Sudirman Bakal Hadapi Juara Bertahan China

Untuk diketahui, kebijakan perluasan penerima BSU ini, telah resmi diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk melanjutkan dan memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," ujar Indah Anggoro Putri, sewaktu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 September 2021.

Menurut Indah Anggoro Putri, menjelaskan realisasi dan perkembangan program BSU saat ini sudah diberikan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran mencapai sebesar Rp6.9 Triliun.

Baca Juga: Sinopsis Film 47 Meters Down Tayang di TransTV, Minggu 3 Oktober 2021: Aksi Menegangkan Melawan Hiu Ganas

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," kata Indah Anggoro Putri

Kemudian, Dirjen Putri merinci bahwa sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x