Rezeki Siang, Dapatkan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Para Pekerja atau Buruh Cek Persyaratannya di Sini

- 3 Oktober 2021, 13:48 WIB
Rezeki Oktober 2021, dapatkan BSU sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Rezeki Oktober 2021, dapatkan BSU sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini. /Pixabay.com/

Dikutip Bagikanberita.com dari website resmi kemnaker.go.id, berikut syarat mendapat BSU 2021 Rp1 juta.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pemeran Kang Sae Byeok di Squid Game, Model Multitalenta Sahabat Baik Jennie BLACKPINK

- WNI yang dibuktikan dengan NIK juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

- Pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus bergaji paling banyak Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

- Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- Bantuan juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Rezeki Tak Tanggung-tanggung, Dapatkan BSU 2021 Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh Cek Persyaratannya di Sini

 Bank Penyalur

Bank Penyalur BSU merupakan Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA seperti contohnya saja yang ada di bawah ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x