BAGIKAN BERITA - BSU 2021 direncanakan cair pada Oktober 2021 dengan besarannya Rp1 juta bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
BSU 2021 cair Rp1 juta dapat dicek pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mudah.
BSU 2021 Rp1 juta bisa ambil bilamana sudah memenuhi syarat-syarat serta kriteria seperti Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Rezeki Pagi-pagi, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Cair Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh
Siapkan juga dokumen KTP pribadi sebagai syarat masuk pada laman.
Dana sebesar Rp1 juta dapat dimanfaatkan oleh pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi ini.
Seperti diketahui, pandemi kini masih belum sepenuhnya normal kembali.
Baca Juga: Jangan ke Rentenir, Kalau Butuh Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta Bisa ke PNM Mekaar Plus
Beragam bantuan dari Pemerintah pun kian banyak disalurkan bagi masyarakat, salah satunya yaitu BSU 2021 cair Rp1 juta.
Rp1 juta ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaaat dan berguna.
Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Masih ada Waktu Sampai Bulan Ini, Segera Cek BLT di bsu bpjsketenagakerjaan go id, BSU Rp1 Juta Cair
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dimana harus dibuktikan dengan NIK
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga bulan Juni 2021
3. Mendapat gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta
Baca Juga: Rejeki Selasa 5 Oktober, Penerima UMKM Masih Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
4. Calon penerima BSU adalah pekerja atau uruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Perlu diketahui juga, para penerima BSU akan diprioritaskan ditransfer kepada pekerja yang bekerja pada sektor sebagi berikut:
- Sektor industri barang konsumsi
- Transportasi
- Aneka industri properti dan real estate
- Perdagangan dan jasa
Catatan, dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Cara Cek BSU di Website Kemnaker
Simak, cara cek BSU pada laman kemnaker:
- Masuklah pada laman resmi kemnaker.go.id
- Selanjutnya, daftar akun
- lalu login pada akun Anda
- Setelah itu, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti foto profil, seputar Anda, status pernikahan, juga tipe lokasi
- Dan cek pemberitahuan.
Jika telah selesai semua, Anda akan segara mendapatkan notifikasi.
Simak notifikasi berikut ini
Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun bila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek calon penerima BSU
- Masuk segera pada laman ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Silahkan melengkapi NIK
- Tak lupa juga, lengkapi nama lengkap sesuai KTP anda dengan benar
- Masukan tanggal lahir pribadi
- Terakhir, ceklis pada kolom Im Not a Robot.
Catatan, jika peserta sudah terdaftar menjadi penerima BSU, nantinya akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) atas keterangan sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, peserta juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Pengiriman uang Rp1 juta ke rekening melalui bank HIMBARA
Nama bank
Mandiri
BRI
BNI
BTN
Khusus Aceh (BSI)
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***