BAGIKAN BERITA - Pemerintah bekerjasama dengan Kemenkop dan UKM telah menyalurkan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku UMKM dan pencairan program BPUM 2021 yang telah diperpanjang sampai akhir tahun ini.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah meresmikan peluncuran Banpres BPUM atau BLT Rp1,2 juta sebagai upaya membantu pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi corona.
Pada tahun ini, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BP IniD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.
Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:
• Masuk ke link online eform.bri.co.id.