Segera Buka Rekening Kolektif, BSU Rp1 Juta Bisa Cair untuk Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Caranya

- 11 Oktober 2021, 21:27 WIB
Segera buka rekening kolektif agar BSU Rp1 juta cair khusus pemilik rekening bank non Himbara bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan
Segera buka rekening kolektif agar BSU Rp1 juta cair khusus pemilik rekening bank non Himbara bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Segera buka rekening kolektif agar BSU 2021 Rp1 juta cair khusus pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara.

BSU 2021 Rp1 juta khusus pemilik rekening bank non Himbara bisa segera dicairkan dengan cara mengikuti langkah-langkah ini.

Untuk bisa menerima BSU 2021 Rp1 juta khusus pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara tentunya harus memenuhi kriteria yang bisa dicek secara online.

Baca Juga: 6 Langkah Agar BSU Rp1 Juta Cair Khusus Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Caranya

Di kutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemnaker.go.id, pekerja pemilik rekening non bank Himbara bisa mencairkan bantuan ini dengan mudah.

Adapun cara untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.

Lantas bagaimana pekerja atau buruh mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini?

Baca Juga: Tata Cara Pencairan BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Langkahnya

1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id

3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Ikuti Langkahnya

4. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

6. Dana BSU bisa digunakan jika nomor rekening telah di aktivasi.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair, Penerima BSU atau BLT Ditambah 1,7 Juta Pekerja, Buruan Cek di WA BPJS Ketenagakerjaan

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x