Usia 21 Tahun Bisa Punya Rumah Sendiri, Ajukan di Program KPR Gaeesss for Millenials, Berlaku Sampai Desember

- 16 Oktober 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi KPR Perumahan, Kini anak muda khususnya milenial bisa dengan mudah memiliki rumah.
Ilustrasi KPR Perumahan, Kini anak muda khususnya milenial bisa dengan mudah memiliki rumah. /ANTARA/

Sekitar 90 persen portofolio kredit bank BTN adalah terkait perumahan dimana 80 persennya adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Bank BTN menjadi kontributor utama dalam program perumahan nasional dengan penyerapan kuoya subsidi yang terbesar atau rata-rata lebih dari 70 persen.

Kapasitas rata-rata penyaluran KPR bank BTN per tahun sebanyak 200.000 unit per tahun.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus mendorong Program Sejuta Rumah agar masyarakat memiliki hunian layak.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Dapat Rp100 Juta tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Ikuti Langkah Ini

Dalam program tersebut pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan 30 persen rumah peruntukkan bagi non-MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA www.btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x