Pengajuan KUR BRI dari Rumah melalui HP atau Komputer, Akses Link Ini dan Lengkapi Syaratnya, Limit Rp100 Juta

- 17 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi digital, kini mengajukan KUR BRI bisa melalui hanphone atau komputer di rumah dengan mengakses kur.bro.co.id.
Ilustrasi digital, kini mengajukan KUR BRI bisa melalui hanphone atau komputer di rumah dengan mengakses kur.bro.co.id. ///Pixabay/Firmbee

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Kabar Baik, Bunga Hanya 3 Persen, KUR Bank Mandiri bisa Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ikuti Cara Berikut Ini

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Kabar Baik, Bunga Hanya 3 Persen, KUR Bank Mandiri bisa Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ikuti Cara Berikut Ini

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x