Rezeki 18 Oktober Khusus Perempuan, Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus

- 18 Oktober 2021, 15:00 WIB
ilustrasi, uang rupiah bagi nasabah PNM Mekaar Plus
ilustrasi, uang rupiah bagi nasabah PNM Mekaar Plus /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali membidik kaum perempuan yang telah mempunyai usaha kecil untuk dijadikan nasabah dengan program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan.

Adapun usia nasabah atau pelaku usaha mikro yang akan menerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus ini adalah 18-55 tahun khusus perempuan.

Program peminjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan ini, juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk terus berkembang. Dengan kata lain, PNM Mekaar Plus juga dapat menjadi batu loncatan sebelum UMKM bisa naik kelas menjadi nasabah program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) maupun KUR perbankan.

Baca Juga: Penampilan Findi Lampung Membuat Madam Inul Daratista Menangis Bahagia di Konser Grand Final Bintang Pantura 6

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Indonesia Juara Piala Thomas Cup 2020 setelah Kalahkan China dengan Skor 3-0

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x