BAGIKAN BERITA – Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3 persen yang diluncurkan oleh pemerintah diharapkan bisa memringankan para pelaku usaha mikro kecil dan menengan (UMKM).
Bunga 3 persen sanagat dinantikan oleh para pelaku UMKM karena untuk menambah modal usahannya.
Selain itu, KUR memberikan keringanan dengan tidak menysratkan jaminan tambahan kepada masyarakat yang mengajukan KUR.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM dengan bunga 3 persen.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Baca Juga: Dapatkan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Lainnya, Ini Manfaatnya