Jangan Khawatir, Pemilik Rekening BCA Atau Swasta Lainnya Bisa Cairkan BSU Ketenagakerjaan, Ini Caranya

- 21 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU
Ilustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Kemnaker RI kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta yang pada saat ini sudah memasuki tahap 5 dan pekerja atau buruh pemilik rekening BCA atau Swasta lainnya bisa Cair. Ini Caranya.

Untuk penyaluran BSU atau BLT Rp1 juta pada tahap 5 kepada buruh atau pekerja swasta ini, pemerintah telah menunjukan bank yang tergabung dalam Himbara yakni, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi pekerja atau buruh swasta yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tapi tidak memiliki rekening bank Himbara seperti BCA jangan khawatir, karena pemerintah akan membuatkannya secara kolektif.

Baca Juga: Rezeki Kamis 21 Oktober, Inilah Cara Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Informasi mengenai pencairan BSU atau BLT Rp1 juta, sudah mulai dicairkan pemerintah dikatakan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan.

"Minggu ini sudah mulai disalurkan ke penerima," katanya ketika ditanya wartawan.
Adapun data yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x