Jangan Khawatir, Pemilik Rekening BCA Atau Swasta Lainnya Bisa Cairkan BSU Ketenagakerjaan, Ini Caranya

- 21 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU
Ilustrai, Pekerja yang berhak menerima BSU /Ali Bakti

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dowload Savefrom IG , Simpan Video dari Instagram Stories, Reel dan IG TV, Klik Link Ini

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x