BAGIKAN BERITA – Angin segar bagi masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memerlukan tambahan modal usaha.
Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari bank BUMN.
Subsidi bunga yang diberlakukan pemerintah yakni 3 persen untuk pembiayaan KUR di Bank pelat merah.
Diharapkan, para pelaku UMKM lebih tertarik mengajukan KUR ke Bank BUMN agar perekonomian kembali pulih.
Bank BUMN yang menyalurkan KUR dengan bunga rendah hanya 3 persen yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.