Selain KTP Inilah Dokumen Penting Lainnya untuk Mencairkan KUR BRI hingga Rp50 Juta

- 25 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan modal usaha KUR BRI hingga Rp50 juta bagi UMKM, siapkan dokumen penting ini
Ilustrasi pencairan bantuan modal usaha KUR BRI hingga Rp50 juta bagi UMKM, siapkan dokumen penting ini /Pixabay.com/

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Berita Baik bagi Pemilik Rekening BCA, Bisa Cairkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan Rp1 juta, Ini Syaratnya

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Berita Menggembirakan, Pemilik Rekening Bank BCA Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta Khusus Pekerja, Ini Syaratnya

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Yang lebih menarik, pengajukan KUR Mikro dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x