Ini 5 Kriteria Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

- 30 Oktober 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM khsus perempuan
Ilustrasi pelaku UMKM khsus perempuan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan milik BUMN yang mengelola khusus pelaku UMKM kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta. Ini 5 kriteria untuk dapatkan pinjamanan modal usaha tanpa agunan khusus perempuan

Sebagai lembaga yang berpengalaman mengelola pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus akan memberikan bimbingan dan pengawasan kepada para nasabahnya yang mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan.

Dengan diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan, PNM Mekaar Plus berharap para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa menstabilkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Tottenham Hotspur Vs Manchester United: Ole atau Nuno Espirito Santo yang Dipecat?

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Berkah dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Modal Rp50 Juta hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI, Ini Caranya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x