Bebas Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Daftar di KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

- 31 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi, Transaksi di perbankan syariah
Ilustrasi, Transaksi di perbankan syariah /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) yang resmi berdiri pada 1 Februari 2021 dan merupakan hasil Merger dari bank BUMN (BRI Syariah Bank, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah) membuat gebrakan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman dengan plafon diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa riba bebas biaya provisi dan administrasi untuk modal kerja dan investasi.

KUR BSI berupa pinjaman diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa riba untuk modal kerja dan investasi ini diberikan kepada pelaku UMKM dari berbagai macam bentuk usaha, terutama usaha-usaha yang bergerak di bidang usaha yang produktif.

Selain itu KUR BRI berharap dengan diberikan pinjaman diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa riba untuk modal kerja dan investasi ini dapat membantu perekonomian nasional terutama untuk membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Toksin Tubuh Bisa Bersih, Dokter Zaidiul Akbar Berikan Resep Rahasianya, Cukup dengan Bahan Ini

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: AAEW Gelar A-FSL 2021 Indonesia Chapter Pertama Guna Tingkatkan Kesadaran Generasi Milenial tentang SDGs

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x