Hingga September 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 28,45 triliun untuk masyarakat pelaku UMKM.
Besarnya animo masyarakat mengajukan KUR, membuat Bank Mandiri akan semakin gencar menyalurkan KUR di tahun ini.
Sementara itu, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang program subdisi bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk UMKM.
Kini, bunga KUR di Bank milik BUMN seperti Bank Mandiri, BRI ataupun BNI hanya dikenakan 3 persen saja.
Bunga 3 persen diyakini dapat memaju pertumbuhan UMKM yang membutuhkan dana atau modal usaha.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.