Rejeki Sabtu 6 November 2021 Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Ini

- 6 November 2021, 07:41 WIB
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia /

BAGIKAN BERITA-Rejeki hari ini Sabtu 6 November 2021 khusus untuk para perempuan bisa dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus sebesar Rp15 Juta. 

Kini para perempuan yang ingin mengembangkan usahanya tidak perlu pinjam uang ke rentenir atau  pinjol ilegal cukup pinjam modal usaha ke PNM Mekaar Plus sebesar Rp15 Juta. 

Kelebihan dari program pinjaman modal usaha sebesar Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus adalah tanpa agunan. 

Baca Juga: Rejeki Malam Ini Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara dan Langkah

Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 Juta.


Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Langkah Mudah Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Caranya

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x