BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan gabungan dari bank syariah Himbara, membuat program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta. Ini syaratnya.
KUR Mikro BSI membidik masyarakat yang ingin bertransaksi secara Syar'i, sehingga program pinjaman berupa modal kerja dan investasi dengan plafon diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM ini, tidak dikenai bunga. Sebab pinjaman ini menggunakan prinsip syariah, dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Selain itu, program pinjaman berupa modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM ini, bisa tanpa agunan tergantung dari kebijakan Bank BSI.
Untuk kondisi tertentu, nasabah bisa mengajukan pinjaman KUR Super Mikro dan KUR Mikro tanpa perlu adanya jaminan
Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.