Mudah, Tidak Ribet, dan Tanpa Bunga, KUR BSI Salurkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 juta, Ini Syaratnya

- 10 November 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi, BSI salurkan pinjaman modal kerja hingga Rp10 juta
Ilustrasi, BSI salurkan pinjaman modal kerja hingga Rp10 juta /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - BSI sebuah lembaga perbankan syariah di Indonesia hasil merger dari bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara), membuat program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta. Ini syaratnya.

Adapun sasaran yang dibidik KUR BSI dalam program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta ini adalah pelaku UMKM yang telah memiliki usaha minimal 6 bulan lamanya.

Selain itu, skema yang digunakan dalam program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini adalah syariah atau sesuai dengan ajaran agama Islam yang banyak dianut di Indonesia.

Baca Juga: Tanpa Jaminan dan Tidak Ribet, PNM Mekar Plus Kucurkan Pinjaman Modal Rp15 juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Profil Daniel Ortega, Kembali Menjadi Presiden Nikaragua Setelah Hampir Semua Lawan Politiknya di Penjara

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x