- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.
“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.
Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.
“Besar harapan kami, dengan kebijakan Program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 6,28 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp9,02 triliun, KUR Mikro sebesar Rp147,82 triliun, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp80,22 triliun, dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak Rp17,29 miliar.