Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi btpn.com, silahkan simak lebih lengkapnya di bawah ini:
- Data Ringkas:
Produk KUR adalah produk BTPN tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM.
Plafond pinjaman produk KUR dapat diberikan mulai Rp1 juta s/d Rp25 juta dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.
- Manfaat:
Fasilitas kredit produk KUR ini dapat digunakan untuk tujuan kredit modal kerja guna memenuhi kebutuhan modal kerja pengusaha UMKM, atau dapat juga digunakan untuk investasi sebagai pengembangan usaha.
Selain itu, Bank BTPN juga memberikan kesempatan kepada seluruh debiturnya untuk mendapatkan pelatihan yang ditujukan untuk membantu debitur dalam mengelola dan meningkatkan kemampuan usahanya, yang diberikan dalam program Daya.
- Risiko:
Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas kredit produk KUR diantaranya adalah apabila debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka:
- Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan
- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah
Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini: