Simak Syarat Mudah Dapatkan Pinjaman Modal Usaha dari KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta, Siapkan Ini

- 11 November 2021, 22:00 WIB
Berikut ini syarat mudah apa saja bagi yang mau dapatkan pinjaman modal usaha dari KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta.
Berikut ini syarat mudah apa saja bagi yang mau dapatkan pinjaman modal usaha dari KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta. /Pixabay/EmAji

- Dokumen identitas

- KTP suami istri

- KK atau Akta nikah (jika telah menikah)

- Akta cerai atau akta/ surat kematian (jika duda atau janda)

Baca Juga: Ini Link untuk Pengajuan Pinjaman Usaha dari KUR BRI Dapat Cair hingga Rp50 Juta, Cek Selengkapnya di Sini

  1. Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN MUR
  2. Debitur wajib memberikan data dan keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data atau dokumen serta keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan.

Kemudian membebaskan BTPN MUR dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas data dan keterangan yang diberikan oleh debitur.

Baca Juga: Tanpa Jaminan, KUR BRI Rp100 Juta Bunga 3 Persen Bisa Didapat UMKM, Siapkan Syarat e-KTP dan Dokumen Ini

  1. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.
  2. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait kredit ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300
  • Biaya
  1. Suku Bunga

Suku Bunga KUR adalah sebesar 9,00% / tahun (efektif) atau setara dengan 0,41% / bulan (flat).

Suku bunga produk KUR dihitung berdasarkan suku bunga flat per bulan yang disetarakan dengan suku bunga efektif per tahun. Suku bunga flat yang dikenakan untuk produk KUR sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada produk KUR

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BNI, Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga 3 Persen, Siapkan e-KTP

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: btpn.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah