BAGIKAN BERITA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman kredit untuk membantu tambahan modal usaha bagi para pelaku UMKM yang dibuat pemerintah melalui beberapa lembaga keuangan.
Bank Mandiri menjadi salah satu dari dari lembaga keuangan yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan pinjaman tersebut.
Melalui KUR Mandiri, diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, ada beberapa manfaat lain yang akan diperoleh jika memilih mengajukan pinjaman di Bank Mandiri, diantaranya:
1. Proses mudah dan cepat
2. Persyaratan kredit yang ringan
3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai
4. Suku bunga 6% efektif per tahun
5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,
6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Untuk mendapatkan modal pinjaman tersebut, Bank Mandiri memiliki beberapa kriteria yang harus diketahui calon nasabah, yaitu:
1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;
5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;
6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:
- Kelompok usaha bersama (KUBE);
- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau
- Kelompok usaha lainnya
7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Bagi anda yang memiliki salah satu dari kriteria di atas, anda bisa langsung ikut mengajukan KUR Mandiri dengan persyaratan berikut ini:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Dengan adanya KUR Mandiri ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa terbantu dengan mengembangkan usahanya dari dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat tersebut.
Jika usaha yang dirintis berhasil berkembang dengan baik, maka akan memutar roda perekonomian keluarga bahkan perekonomian Negara juga menjadi lebih baik.
Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Khusus untuk Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Bocorannya
Untuk informasi lebih lanjut bagaimana cara pengajuannya, anda bisa mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau melalui call center 14000.***