Mudah Syaratnya dan Bisa Secara Online Mengajukan Pinjaman Modal Kerja dari KUR BSI hingga Rp50 juta

- 14 November 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BRI bisa cair hingga Rp50 juta bagi UMKM, begini caranya
Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BRI bisa cair hingga Rp50 juta bagi UMKM, begini caranya /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuat gebrakan baru dengan program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dengan mempermudah syaratnya dan bisa mengajukan secara online.

Salah satu syarat mudah program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini adalah calon nasabah sudah mempunyai usaha sebelumnya minimal 6 bulan.

Selain itu, program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini makin menarik karena menggunakan skema syariah, sehingga terhindar dari riba, yang dipercaya dilarang oleh agama.

Baca Juga: Nia Daniaty Sedih dan Terpaksa Berbohong Ditanya Cucunya Mengenai Keberadaan Olivia Nathania

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Syarat Mudah dan Tanpa Biaya Administrasi, KUR BSI Salurkan Pinjaman Modal hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x