- Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan
- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari Program BSI KUR Mikro, Berikut Cara Mudah Mendapatkannya
Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini:
1. Tidak memiliki pinjaman KUR
2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya
Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR
3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening
4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan
pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada: