1% sampai 4% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp150.000,-
3. Biaya pelunasan dipercepat
7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan
4. Biaya keterlambatan
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari Program BSI KUR Mikro, Berikut Cara Mudah Mendapatkannya
5% dari cicilan per bulan atau minimal Rp150.000,-
Dari semua syarat dan biaya tersebut, KTA Permata juga memiliki syarat dan ketentuan tambahan yang berlaku, yaitu:
1. Keterlambatan pembayaran untuk setiap keterlambatan, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% dari cicilan atau minimal Rp150.000,- (dilihat dari yang lebih besar)
2. Nasabah meninggal dunia dalam pinjaman, untuk nasabah yang tidak mengikuti program asuransi jiwa, maas isa pinjamannya akan dilimpahkan ke ahli waris nasabah
3. Pelunasan dipercepat untuk nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 7% dari sisa pokok pinjaman. Dana yang harus dilunasi oleh nasabah adalah sisa pokok pinjaman + 7% dari sisa pokok pinjaman + bunga berjalan.