Berdasarkan data dari Kementerian Koperasai dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), pada bulan Maret 2021 tercatat jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi pada Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau juga senilai Rp 8.573,89 triliun.
UMKM dinilai dapat mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun hingga 68,42% dari total investasi yang ada di ndonesia.
Namun, selama pandemi Covid-19 melanda, kemampuan permodalan untuk UMKM alami kendala.
Badan Pusat Statistik menunjukkan survey tahun 2020, ada sekitar 69,02% UMKM yang alami kesulitas dengan modal usaha saat pandemi Covid-19.
Keunggulan yang dimiliki oleh program KUR BSI diantaranya:
1. Sesuai prinsip syariah dan tanpa riba
2. Prosesnya mudah dan cepat
3. Berbagai skema sesuai kebutuhan produktif nasabah