Kabar Baik untuk Pelaku UMKM, Cara Daftar KUR BRI Ajukan Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dengan Bunga Rendah

- 20 November 2021, 10:30 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM, begini syaratnya
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM, begini syaratnya /Pixabay.com/

Penting juga untuk diketahui, terkait informasi lain tentang program KUR BRI dapat menghubungi kontak di situs resmi kur.bri.co.id, tertera pada bagian bawah halaman situs resmi KUR bank BRI tersebut.

Dilansir dari kur.ekon.go.id., pada perkembangannya, program KUR alami perubahan skema pemberian subsidi.

Baca Juga: Rezeki di Tanggal Tua, Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Begini Caranya

Periode pertama penyaluran program pinjaman modal KUR, tahun 2007 hingga 2014 menggunakan mekanisme Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk subsidi KUR.

Imbal Jasa Penjaminan adalah mekanisme imbal jasa yang jadi hak Perusahaan Penjaminan yang bertindak selaku Penjamin atas kredit atau pembiayaan bagi UMKM-K yang disalurkan Bank Pelaksana dalam rangka KUR yang tersedia.

Kemudian tahun 2015, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan dan memutuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Panduan Cara Mengajukan KUR BRI dari Rumah, bisa Cair hingga Rp50 Juta Hanya Dengan Sekali Klik

Akhirnya semenjak Agustus 2015, pelaksanaan program KUR menggunakan skema subsidi bunga/marjin.

Subsidi bunga merupakan bagian bunga yang menjadi beban Pemerintah yang sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur.

Sementara Subsidi Margin merupakan bagian margin yang menjadi beban Pemerintah dengan sebesar selisih antara margin yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah