Rejeki Akhir Tahun Tanpa Riba, Daftar KUR BSI Kredit Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dengan Sistem Syariah

- 21 November 2021, 11:00 WIB
Cara daftar KUR BSI tanpa riba cair hingga Rp50 juta untuk UMKM, begini caranya
Cara daftar KUR BSI tanpa riba cair hingga Rp50 juta untuk UMKM, begini caranya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Rejeki akhir tahun tanpa riba dari program KUR BSI dengan sistem perbankan syariah.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Bank BSI tawarkan kredit pinjaman modal usaha tanpa riba hingga limit Rp50 juta.

KUR BSI bisa jadi solusi tepat untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang menilai riba atau bunga adalah hal yang dilarang oleh agama.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri yang Dapat Cair hingga Rp50 Juta, Cek di Sini

Terutama bagi masyarakat muslim yang merupakam mayoritas di Indonesia, KUR BSI hadirkan pinjaman modal kerja dan/atau usaha tanpa riba sesuai sistem perbankan syariah.

Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu lembaga keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menyalurkan program KUR untuk UMKM.

Kelebihan atau keunggulan yang ada dalam program KUR BSI diantaranya adalah:

Baca Juga: Syarat Mudah, UMKM Bisa Pinjam Modal Usaha KUR Mikro Mandiri Dapat Cair hingga Rp50 Juta, Cek di Sini

1. Sesuai prinsip syariah dan tanpa riba

2. Prosesnya mudah dan cepat

3. Berbagai skema sesuai kebutuhan produktif nasabah

4. Pendaftaran bebas biaya provinsi dan administrasi

5. Limit plafond mulai dari diatas Rp10 juta sampai Rp50 juta

Baca Juga: Cara Terbaru Daftar KUR BNI, Bisa Ajukan Pinjaman Modal UMKM hingga Rp100 Juta, Bunga 3 Persen Tanpa Jaminan

Jika tertarik daftar menjadi nasabah KUR BSI, ada dua cara untuk daftar yaitu secara online dan offline:

1. Daftar program KUR BSI secara online dilakukan melalui aplikasi 'BSI Mobile' yang dapat diunggah di Playstore.

2. Untuk daftar offline KUR BSI dapat dilakukan di kantor cabang bank BSI terdekat.

Baca Juga: Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Bisa Kembangkan UMKM Lewat Pinjaman Modal Usaha Ini

Tetapi pihak Bank BSI lebih menyarankan untuk calon nasabah KUR BSI daftar dengan datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat.

Hal itu agar calon nasabah KUR BSI bisa mendapatkan informasi yang lebih detail atau rinci mengenai skema bagaimana program KUR BSI bekerja.

Selain itu, perlu diperhatikan juga syarat dan ketentuan dari program KUR BSI:

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Hari Minggu, Cair hingga Puluhan Juta Rupiah dari PNM Mekaar Plus Khusus untuk Perempuan

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah

3. Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan

4. Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

Baca Juga: Bingung Cari Tambahan Modal Usaha? KUR BRI Solusinya, Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Kemudian, calon nasabah KUR BSI juya perlu persiapkan syarat dokumen atau syarat administratif berikut ini:

1. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4x6 cm

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: Perlu Ditiru, Ternyata Ini Lima Rahasia Alasan Mengapa Rasulullah SAW Jarang Sakit

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

10. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)

11. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Bank, KUR BNI Bisa Diajukan via Online di Rumah, Cair hingga Rp100 Juta Bunga Tiga Persen

Untuk informasi terkait program KUR BSI dapat menghubungi kontak di situs resmi Bank BSI atau mengunjungi bank cabang terdekat supaya lebih jelasnya.

Badan Pusat Statistik menunjukkan survey tahun 2020, ada sekitar 69,02% UMKM yang alami kesulitan dengan modal usaha saat pandemi Covid-19.

UMKM juga dinilai dapat memberikan kemajuan sektor ekonomi di Indonesia dan mencegah pemerosotan ekonomi.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x