Butuh Modal Usaha Tanpa Bunga? Segera Daftar di KUR BSI, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

- 21 November 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi pelaku usaha kecil (UMKM) sedang bertransaksi
Ilustrasi pelaku usaha kecil (UMKM) sedang bertransaksi /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan yang menggunakan skema syariah dalam melakukan transaksi keuangannya, membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yakni pinjaman modal usaha dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta. Ini caranya.

Baca Juga: Baru Lulus Kuliah, Adik Ayu Ting Ting Gelar pesta Diarak Kelilng Kampung Diiringi Tanjidor dan Ondel-ondel

Program pinjaman modal usaha dan investasi tanpa bunga hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, ditujukan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan usahanya.

Adapun syarat utama bagi nasabah yang akan mengikuti program pinjaman modal usaha dan investasi tanpa bunga hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini adalah harus mempunyai usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Siap-siap Kaum Perempuan Mendapat Rezeki dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta, Ini Caranya

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Baca Juga: Siap-siap Kaum Perempuan Mendapat Rezeki dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x