BAGIKAN BERITA – Fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) bisa dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah milik negara juga turut menyalurkan KUR kepada masyarakat pelaku UMKM.
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh para debitur Bank BSI. Di antaranya, skema pembiyaan tanpa bunga yang dianggap sebagai riba.
Selain itu, BSI memberikan pinjaman KUR kepada nasabahnya tanpa mengenakan biaya administrasi dan provisi.
Baca Juga: Rezeki UMKM Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp15 Juta
Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.
Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.
Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.