Bantuan Modal Usaha untuk Perempuan, PNM Mekaar Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Syaratnya

- 25 November 2021, 06:24 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah.
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah. /Dok. PNM/

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Baca Juga: Anti Riba, Limit Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Siapkan Syarat dan Ikuti Caranya

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.

Baca Juga: Semakin Mudah, Cara Ajukan Pinjam Modal hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dari KUR Bank Mandiri, Bunga 3 Persen

Hingga Oktober 2021, nasabah PNM Mekaar berjumlah 10,8 juta nasabah dan 100 persen perempuan dengan karekteristik usia produktif, pendidikan relatif rendah, tidak memiliki email dan ijin usaha maupun NPWP, cadangan kas yang terbatas dan tidak melakukan pencatatan transaksi penjualan secara reguler,

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x