Berkah Tanpa Riba, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BSI, Bisa Online Tanpa Harus ke Bank

- 25 November 2021, 16:10 WIB
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI untuk UMKM tanpa riba
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI untuk UMKM tanpa riba /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Bank Syariah Indonesia atau BSI kini menawarkan fasilitas pembiayaan melalui program BSI KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan limit pinjaman hingga Rp50 juta.

BSI KUR Mikro juga memberikan fasilitas pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan limit pinjaman hingga Rp50 juta tanpa riba.

Salah satu kelebihan KUR di Bank BSI dibandingkan dengan bank konvensional lainnyaa adalah BSI tidak menerapkan sistem bunga yang oleh sebagian orang dianggap haram.

Baca Juga: Hindari Riba, KUR BSI Beri Pinjaman hingga Rp50 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah Menggunakan HP atau Komputer

BSI menerapkan bagi hasil keuntungan yang didapat oleh para debitur pelaku UMKM yang meminjam uang untuk modal usaha.

Adapun bagi hasil sesuai dengan persentase yang telah disepakati antara pihak bank dan debitur.

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.

Baca Juga: Bantuan Modal Modal Usaha untuk Perempuan, PNM Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Syaratnya

Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.

BSI mengusung prinsip syariah dalam setiap transaksi perbankan dan tidak menggunakan istilah bunga.

BSI memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi para nasabahnya karena dikelola sesuai syariah Islam.

Berdasarkan informasi dalam website bankbsi.co.id, bank ini memberikan fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.

Baca Juga: Mudah Anti Ribet, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Cek Selengkapnya di Sini

Adapun plafond yang diberikan oleh BSI untuk para debitur UMKMnya yakni di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta

BSI menawarkan keunggulan, di anataranya syarat mudah, proses pencairan cepat dan sesuai prinsip syariah.

Adapun keunggulan produk KUR BSI yakni:

1. Proses mudah dan cepat

2. Bebas biaya provisi dan administrasi

3. Berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah

4. Angsuran ringan

Yang membuat para debitur senang mengajukan pinjaman di BSI yakni tanpa biaya administrasi pengajuan KUR alias 0 persen.

Baca Juga: Rejeki Malam Ini di Bulan November, Khusus Perempuan Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Jika berminat, inilah syarat dan ketentuan umum KUR di BSI.

Syarat Umum :

-WNI cakap hukum

-Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Untuk proses pengajuan, nasabah perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan antara lain:

- Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Legalitas usaha nasabah

Berikut Dua Cara Pengajuan KUR BSI yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat

Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp25 Juta, Dapatkan Modal Usaha dari KUR Mikro BTPN, UMKM Sediakan Dokumen Ini

2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Melansir Antara News, BSI berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan pendapatan UMKM dengan pelaku usaha besar.

Menurutnya, pelaku UMKM rata-rata memperoleh pendapatan sebesar Rp58 juta per tahun sementara pendapatan pelaku usaha besar mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

“Kami merespons (ketimpangan pendapatan) itu baik melalui produk pembiayaan maupun dari sisi pendidikan, pelatihan, atau pendampingan, termasuk pengembangan pola kemitraan untuk UMKM,” kata Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar dalam webinar BSI untuk UMKM Indonesia yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia karena jumlah UMKM yang cukup besar yakni mencapai sekitar 64,5 juta atau 99 persen dari total pelaku usaha Indonesia.

“Kalau kita lihat kontribusi UMKM juga cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60 persen,” imbuhnya.

Karena itu, menurutnya, semua pihak termasuk BSI harus bersama-sama meningkatkan pendapatan UMKM. Pasalnya, saat ini pelaku UMKM masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain permasalahan yang berkaitan dengan perizinan, inovasi produk, jaringan distribusi, dan kesulitan mengakses pemodalan maupun pembiayaan.

Selain melalui pembiayaan dan pendidikan, BSI juga mendorong UMKM mengembangkan kemitraan baik dengan sesama pelaku UMKM maupun dengan pelaku usaha besar yang akan menjadi pengguna produk mereka.

Baca Juga: 5 Manfaat Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Dengan ini, usaha-usaha ultra mikro akan mendapatkan kepercayaan dari perbankan, termasuk BSI, untuk mendapatkan pembiayaan.

“Dengan kita bangun pola kemitraan dimana produk UMKM di-offtaker oleh pelaku usaha besar, kemudian nanti juga ada pendampingan dan pelatihan, kami juga berani masuk membiayai,” katanya.

Selain itu, Menurutnya, BSI juga memberikan pelatihan kepada UMKM-UMKM yang telah melakukan kemitraan, bahkan menyediakan alat untuk berproduksi dengan lebih baik.

“Contoh kita berani membiayai mesin suling untuk petani sehingga nanti bisa berkembang, tidak hanya petani di Cileungsi tapi juga di Suka Makmur dan daerah lain,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk UMKM yang masih belum memiliki kinerja yang baik, ia mengakui diperlukan upaya yang lebih besar untuk mempermudah UMKM tersebut naik kelas.

Baca Juga: Rezeki Sore, Dapat Cair hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan Saja dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

“Kalau ini perlu support besar, mungkin bisa menggunakan dana CSR dan lain-lain yang dananya terbatas. Tapi intinya kita sudah punya pola pembiayaan untuk UMKM yang mulanya unbankable menjadi bankable,” kata Kokok.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x