Cair hingga Rp25 Juta, Dapatkan Modal Usaha KUR Mikro BTPN, Pelaku UMKM Tinggal Sediakan Dokumen Ini

- 25 November 2021, 22:15 WIB
Segera Daftar ke KUR BTPN, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta
Segera Daftar ke KUR BTPN, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Dapatkan cepat pinjaman modal usaha KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta bagi UMKM Indonesia.

UMKM bisa pinjam modal usaha cair hingga Rp25 juta dari KUR Mikro BTPN.

KUR Mikro BTPN dapat cair hingga Rp25 juta ini dapat UMKM manfaatkan untuk kembangkan usaha atau bisnis.

Segera dapatkan manfaat yang diberikan KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta untuk pengembangan usaha anda kedepannya.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, UMKM Dapat Pinjam Modal Usaha KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Cukup Siapkan Ini

Sebagai informasi, bantuan berupa pinjaman modal usaha untuk UMKM ini merupakan sebuah produk atau layanan yang diberi nama Kredit Usaha Rakyat atau biasa disebut (KUR) Mikro.

Adapun jenis produk atau layanan ini adalah kredit dengan angsuran (pokok dan bunga) tetap per bulan.

Untuk diketahui juga nama penerbitnya ini adalah PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, TBK. Atau BTPN.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi btpn.com, silahkan simak lebih lengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Rezeki Malam, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Cek Syaratnya di Sini

• Data Ringkas:

Produk KUR adalah produk BTPN tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM.

Plafond pinjaman produk KUR dapat diberikan mulai Rp1 juta s/d Rp25 juta dengan jangka waktu
maksimal sampai dengan 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

• Manfaat:

Fasilitas kredit produk KUR ini dapat digunakan untuk tujuan kredit modal kerja guna memenuhi kebutuhan modal kerja pengusaha UMKM, atau dapat juga digunakan untuk investasi sebagai pengembangan usaha.

Selain itu, Bank BTPN juga memberikan kesempatan kepada seluruh debiturnya untuk mendapatkan pelatihan yang ditujukan untuk membantu debitur dalam mengelola dan/atau meningkatkan kemampuan usahanya, yang diberikan dalam program Daya.

• Risiko:

Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas kredit produk KUR diantaranya adalah apabila debitur terlambat melakukan pembayaran
kewajiban atas kreditnya, maka:

- Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan

Baca Juga: Rejeki Malam Ini Bulan November Spesial untuk Perempuan, Bisa Dapat Ban

- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah

Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini:

1. Tidak memiliki pinjaman KUR

2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR

3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening

4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan
pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada:

- Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan

- Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang

- Usia minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah/memiliki pinjaman pada kreditur lain)

5. Dokumen yang wajib ada:

- Aplikasi permohonan kredit dan pembukaan rekening

- Dokumen identitas

- KTP suami istri

- KK atau Akta nikah (jika telah menikah)

- Akta cerai atau akta/ surat kematian (jika duda atau janda)

6. Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN MUR

7. Debitur wajib memberikan data dan keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data atau dokumen serta keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan

Kemudian membebaskan BTPN MUR dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas data dan keterangan yang diberikan oleh debitur.

8. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.

9. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait kredit ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300

Baca Juga: Informasi Baik untuk Sobat UMKM, KUR BRI Tawarkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta dan Bunga 3 Persen

• Biaya

1. Suku Bunga

Suku Bunga KUR adalah sebesar 9,00% / tahun (efektif) atau setara dengan 0,41% / bulan (flat).

Suku bunga produk KUR dihitung berdasarkan suku bunga flat per bulan yang disetarakan dengan suku bunga efektif per tahun.

Suku bunga flat yang
dikenakan untuk produk KUR sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada produk KUR

2. Biaya Administrasi

Untuk setiap fasilitas yang diberikan, maka akan dikenakan biaya tata laksana sebesar Rp249 ribu

3. Denda Keterlambatan

Maksimal 5.00% (lima persen) per bulan dari kewajiban bulanan yang melewati jatuh tempo

4. Biaya Pelunasan dipercepat

Untuk setiap pelunasan kredit yang dilakukan sebelum jangka waktu kredit selesai, maka dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 3x kewajiban bulanan

Baca Juga: Informasi Baik untuk Sobat UMKM, KUR BRI Tawarkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta dan Bunga 3 Persen

5. Angsuran Pinjaman Kredit

Angsuran kredit berupa pokok dan bunga dibayarkan secara tetap per bulan selama masa kredit sebagaimana tercantum pada jadwal angsuran

Informasi tambahan untuk anda

Bank BTPN berhak untuk menolak permohonan kredit yang diajukan debitur jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BTPN seperti: dokumen tidak lengkap, penghasilan tidak cukup untuk membayar angsuran atau terdapat informasi negatif atas nama Debitur

Demikianlah ulasan mengenai bantuan pinjaman modal usaha dari KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x